FASILITAS KANTOR
Ini adalah link dari sebuah persentasi menarik dari saya mengenai
FASILITAS KANTOR mata pelajaran Administrasi Perkantoran bukan Akuntansi ya. Ok
jangan lupa view ya.
https://docs.google.com/presentation/d/1PnPONZEFSGdg10mqcDkm5bwDKwl4mMUjUQTVog55xW4/edit?usp=sharing
A. Pengertian Fasilitas Kantor
Fasilitas Kantor menurut KBBI adalah sarana yang dapat
memperlancar pelaksanaan fungsi/tugas kantor.
B. Macam-macam Fasilitas Kantor
1. Barang yang habis pakai
Yaitu barang-barang kantor
yang hanya dapat dipakai satu kali saja dan sifatnya tidak tahan
lama. Pengadaan failitas kantor biasanya dilakukan secara
terus menerus karena barang-barang habis pakai ini selalu dibutuhkan dalam
pekerjaan kantor. Contoh : Tinta, amplop, pulpen, kertas dll
2. Barang yang tidak habis pakai
Yaitu barang-barang kantor
yang dapat dipakai berulang kali dan sifatnya cenderung lebih tahan lama
dibandingkan dengan barang-barang yang habis pakai. Untuk pengadaan
barang-barang yang tidak habis pakai biasanya dilakukan pada saat tertentu
karena barang-barang ini sifatnya tahan lama. Sehingga untuk pengadaannya
kembali membutuhkan waktu yang lama oleh karena itu, barang ini pengadaannya
pada saat tertentu bisa setahun sekali atau lebih. Contoh : kursi, meja,
gunting, perforator(pembolong kertas), gunting dll
3. Mesin-mesin kantor
Yaitu segala faslitas kantor
yang berfungsi untuk menghimpun serta mencatat segala pekerjaan kantor baik
secara mekanik, elektrik, maupun magnetik. Contoh : Kalkulator, laptop,
scanner, LCD dll
4. Pesawat kantor
Yaitu segala fasilitas
kantor yang berfungsi sebagai sarana komunikasi baik dengan lingkungan
kantor sendiri maupun dengan pihak luar kantor. Contoh : intercome, telepon,
dan faksimile
5. Interior Kantor
Yaitu segala fasilitas
kantor yang berfungsi sebagai hiasan di dalam ruangan kantor sehingga kantor
akan tampak lebih serasi dan dapat meningkatkan produktivitas pegawai dalam
bekerja. Contoh : lukisan, kalender, lampu hias, vas bunga dll
C. Pengadaan Fasilitas
Kantor
Pengadaan fasilitas kantor
adalah segala kegiatan penyediaan fasilitas kantor guna menunjang pelaksanaan
fungsi atau tugas kantor.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam panyediaan fasilitas kantor :
a. Gunakan prosedur pengadaan fasilitas kantor yang berlaku dalam
organisasi.
b. Tentukan jenis, kualitas, dan kuantitas barang yang dibutuhkan.
c. Sesuaikan antara barang yang dibutuhkan dengan biaya yang
tersedia.
d. Gunakan dan sediakan fasilitas kantor untuk kegiatan
operasional saja
e. Penyimpanan dan pemeliharaan fasilitas kantor.
f. Kelola dan kumpulkan data fasilitas kantor
Pemeliharaan Fasilitas
Kantor
Yaitu kegiatan terus menerus untuk mempertahankan fasilitas kantor
agar tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipakai. Tujuan :
1 1. Barang tidak mudah rusak
baik karena hama, suhu, maupun cuaca
2 2. Barang tidak mudah hilang.
3 3. Barang tidak mudah susut.
4 4. Barang tidak mudah
kadaluarsa.
5 5. Fasilitas kantor tetap dalam
keadaan baik, dan bersih.
Komentar
Posting Komentar